Toleransi

15.21

Assalamu'alaykum :)

Udah lama banget ga nulis hwhw
Eh nulis deng skripsi tapi, Hm
Pastinya udah banyak dong unek-unek yang mau dibagi. Salah satunya apa yang mau aku share lewat tulisan ini. Nggak kerasa ya, suasana menjelang PILKADA serentak 2017 bakal se-'panas' ini. Saya sendiri juga tidak pernah menyangka bahwa akan ada isu-isu sedemikian rupa sehingga. Bahkan ironisnya, ada yang berpendapat bahwa ini akan memecah belah bangsa. Lho? Gimana ceritanya? Hm

Okay kita mulai sedikit-sedikit ya. Mungkin saya juga harus banyak belajar. Tapi disini saya mencoba membagikan sedikit-sedikit yang saya tau dengan berdasarkan beberapa landasan yang memang sudah seharusnya menjadi landasan untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara~

Well, isu toleransi kini marak diperdengungkan. Katanya gak toleran lah, dan lain sebagainya, Tapi, mungkin perlu kita telusuri dulu. Apasih makna toleransi itu?

Menurut KBBI V, Toleransi (n) sifat atau sikap toleran atau batas ukur untuk penambahan atau pengurangan atau penyimpangan yang masih diterima dalam pengukuran kerja.

Disini, berarti bahwa dalam toleransi itu ada batas-batas yang seyogyanya menjadi batasan entah dalam penambahan maupun pengurangan dalam suatu hal. Nah, bagaimana dengan toleransi beragama?

Islam telah mengajarkan konsep toleransi ini jauh sebelum negeri ini lahir. Telah jelas disebutkan bahwa toleransi dalam keimanan itu dilarang. Dalam Q.S. Al-Kaafiruun telah disebutkan bahwa umat Islam tidak akan menyembah apa yang orang-orang kafir sembah dan orang-orang kafir pun bukan penyembah apa yang kami sembah, dan umat Islam tidak akan pernah menjadi penyembah apa yang mereka sembah pun sebaliknya.


قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ ﴿١﴾ لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ ﴿٢﴾ وَلَآ أَنتُمْ عَٰبِدُونَ مَآ أَعْبُدُ ﴿٣﴾ وَلَآ أَنَا۠ عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ ﴿٤﴾ وَلَآ أَنتُمْ عَٰبِدُونَ مَآ أَعْبُدُ ﴿٥﴾ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ ﴿٦

QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUNA. LAA A'BUDU MAA TA'BUDUUNA. WALAA ANTUM 'AABIDUUNA MAA A'BUDU. WA LAA ANAA 'AABIDUM MAA 'ABADTUN. WA LAA ANTUM 'AABIDUUNA MAA A'BUDU LAKUM DIINUKUM WALIYA DIINI.

Artinya :

Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (QS. Al-Kaafiruun : 1-6)

Telah jelas pula ditutup pada ayat terakhir surat tersebut yang menyatakan bahwa "Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku."

Artinya, kita akan membentuk hubungan saling lepas bukan terhadap urusan keimanan?

Namun pada urusan lain, kita seharusnya tetap berteman seperti biasa dan bekerjasama dalam hal sosial, pendidikan, dan lain sebagainya karena yang tidak boleh adalah toleransi dalam hal beribadah dan keimanan :)

Nah, poinnya disini adalah mari saling menghormati dengan saling tidak mengintervensi bagaimana cara kami mendekat kepada Rabb-kami. Biarkanlah kami beribadah sesuai apa yang telah disyaratkan oleh agama kami dan kami pun juga akan melepas diri terhadap bagaimana cara teman-teman yang non-muslim beribadah.


Bukankah ini sesuai juga dengan UUD 1945 yang telah menjamin hak beragama sesuai dengan pasal Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 berbunyi: 


“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.


Selain itu, Pasal 28 I ayat (1) UUD 1945 berbunyi ;“Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.”


Jadi, disini saya ingin menggarisbawahi bahwa dengan kami berupaya untuk menjalankan ibadah sesuai yang kami yakini, itu tidak akan memecah belah NKRI sekalipun. Kita akan tetap menjadi bangsa yang plural dan majemuk. Tidak ada yang dipaksakan. Bahkan hal ini pun juga telah diatur oleh UUD 1945. Kami muslim dan kami juga mencintai NKRI. Maka, biarkanlah kami memberi batas bahwa kami bertoleransi terhadap perbedaan yang ada pada kita semua. Namun, kami tidak bisa bertoleransi dalam hal keimanan. Karena hal itu adalah salah satu perintah langsung dari Rabb-kami untuk kami melalui Kitab yang kami yakini. Maka, jangan pernah ada pikiran bahwa apa yang kami perbuat apa yang kami yakini menyimpang dari aturan NKRI, karena UUD 1945 pun telah memberi jaminan bahwa kita semua dijamin kebebasan beragamanya.

Jadi, ayo saling menghormati dan menghargai. Tahu batasan-batasan yang harus diterapkan dan tidak menimbulkan isu-isu yang tidak relevan dengan menyebar berita hoax ataupun pendapat pribadi yang sangat subjektif (tergantung subjeknya bepihak pada siapa). Terlepas dari itu, saya ingin membagi melalui tulisan ini bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan. Kami tidak membatasi siapa saja yang ingin berkontribusi membangun negeri, karena aturan yang ada pada Kitab kami mengatur tindak-tanduk kami dalam keseharian, termasuk dalam berbangsa dan bernegara. Bukan ingin mengatur aturan negara ini. Aturan negara ini  pun juga sudah jelas menjamin kemerdekaan kita semua dalam beragama. Jadi, sudah selayaknyalah kita bersyukur bahwa kita diberi kebebasan untuk meyakini apa yang kita yakini dengan hati nurani. Maka jangan ada pikiran sama sekali bahwa dengan taatnya kami pada Rabb-kami akan memecah belah bangsa ini. Sama sekali tidak, Kita tetap akan hidup dalam pruralisme dan tetap akan menjunjung toleransi, namun tidak dalam hal keimanan :)


Hasil gambar untuk toleransi
Pic: m.kompasiana.com

Bukankah momentum seperti ini seyogyanya menjadi momentum bagi kita untuk memupuk persatuan untuk Indonesia yang lebih baik lagi? :)

You Might Also Like

2 komentar

Entri Populer

Instagram Images

Entri Populer

Subscribe